Dalam upaya membentengi para pelajar dari potensi kenakalan remaja dan pelanggaran hukum sejak dini, jajaran kepolisian menggelar kegiatan penyuluhan dan pembinaan di SMP Negeri 8 Semarang.egiatan edukatif ini diikuti secara khusus oleh seluruh siswa-siswi kelas 7, mulai dari kelas 7 A hingga 7 H.
Mengingat para peserta didik baru tersebut sedang berada dalam masa transisi menuju remaja, pembekalan dari pihak kepolisian dinilai sangat penting untuk membentuk mentalitas serta karakter yang disiplin dan taat hukum. Materi penyuluhan yang disampaikan berfokus pada isu-isu krusial lingkungan remaja saat ini, seperti pencegahan aksi perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, tertib lalu lintas, hingga bahaya tawuran dan bijak dalam menggunakan media sosial.Pihak kepolisian menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjaga ketertiban serta saling menghormati antarsesama teman.
Kepala SMP Negeri 8 Semarang mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pihak sekolah dan kepolisian dalam memberikan edukasi langsung kepada peserta didik. "Kami sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian atas pembinaan ini. Pembekalan khusus bagi siswa kelas 7 A hingga 7 H ini sangat krusial sebagai fondasi awal mereka di jenjang SMP, agar tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan negatif dan fokus mengejar prestasi," ujarnya.
Kepala SMP Negeri 8 Semarang menyampaikan bahwa pembekalan ini sangat penting sebagai langkah preventif dan mitigasi bencana di lingkungan sekolah maupun rumah tangga. "Edukasi dari tim Damkar ini sangat krusial. Melalui praktik langsung, anak-anak dan para guru tidak hanya tahu teorinya, tetapi juga terlatih untuk tidak panik dan berani mengambil langkah tepat jika terjadi potensi kebakaran," ungkapnya.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif, di mana para siswa terlihat antusias menyimak materi dan mengajukan berbagai pertanyaan saat sesi tanya jawab dibuka.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan para siswa-siswi kelas 7 SMP Negeri 8 Semarang dapat menerapkan nilai-nilai kedisiplinan dan menjadi contoh generasi muda yang taat hukum, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Tertanda,
Redaksi Warta Sekolah